Jumat, 05 Juli 2013
Definisi Yang Menguasai
(Sebuah Kuasa Hegemoni Ilmu Pengetahuan)
Bismillahirrahmanirrahim
Dalam dunia Ilmu Pengetahuan telah dikenal istilah Definisi, Ta’rif,
dan Pengertian, yang gunanya untuk membatasi ruang lingkup suatu
permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Pendefinisian mencakup perbincangan
tentang masalah makna dan denotasi istilah-istilah yang berkenaan
dengan suatu bidang ilmu. Cara seseorang dalam mendefinisikan terkait
dengan cara membangun otoritas, artinya pembahasan suatu bidang ilmu
haruslah tidak menyalahi aturan definisinya.
Definisi-definisi, tentu saja berubah setiap saat dan konsep-konsep
suatu ilmu pengetahuan berbeda dengan pemahaman orang-orang dahulu
dengan orang-orang sekarang, yang jelas orang-orang sekarang banyak yang
merujuk kepada definisi-definisi yang dibuat oleh generasi
pendahulunya, dengan demikian definisi sesungguhnya adalah produk dari
sejarah dengan proses-proses yang secara kebudayaan bersifat khusus.
Dalam perbincangan ilmu pengetahuan, setiap komponen pendukung dari
pengetahuan tersebut harus dibatsi dengan cara mendefinisikan setiap
komponen tersebut, jika menyalahi aturan definisi maka ilmu tersebut
akan keluar dari barometernya, maka apabila hasil spekulasi dari suatu
pengetahuan jika masih dalam lingkup keilmiahan dapat diterima, begitu
juga sebaliknya.
Pada pertumbuhan setiap ilmu pengetahuan, baik ilmu Filsafat sebagai
bapaknya ilmu, sangat dipengaruhi oleh perkembangan definisinya, pada
zaman dahulu semua ilmu pengetahuan sumbernya adalah ilmu filasafat,
karena berkembangnya spekulasi dan definisi membuat berbagai bidang ilmu
memisahkan diri dari filsafat, dengan demikian ilmu pengetahuan akan
lebih berkembang apabila tingkat pendefinisian dan spekulasinya
dikembangkan.
Intinya, pembatasan suatu bidang permasalahan yang akan dibahas dalam
suatu ilmu pengetahuan mesti dan harus dilakukan, pembatasan itu harus
dilakukan dengan pendefinisian permasalahan tersebut, sehingga arahnya
dapat diprediksikan. Tentu saja setiap spekulasi yang muncul bila tidak
masuk lingkup definisi akan dianggap spekulasi asal-asalan atau tidak
ilmiah.
Wallahu A’lam Bissawwab
Label:
Artikel
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Yang Terkait
- Artikel (5)
- Downloads (8)
- Materi Kepramukaan (4)
- Tips dan Trik (5)